so pasti itu ,,kalu tidak begitu berarti perlu di periksakan...jadi pada waktu itu saya makan ,,,,tetapi makanan saya belum habis , saya sudah kenyang dan pada sa'at itu juga saya langsung beranggap untuk ingin membuang makanan tsb,,,,karena jika saya memakannya maka saya terkena hukum makruh
dan saya teringat hadis ini yakni ;
إياكم والبطنة في الطعام والشراب فانها مفسدة للجسم وتورث السقم عن الصلاة
وعليكم بالقصد فانّه اصلح للجسد وابععد من السرف
Artinya ; “Janganlah sekali-kali makan dan minum terlalu kenyang
karena sesungguhnya hal tersebut dapat merusak tubuh dan dapat menyebabkan
malas mengerjakan salat, dan sederhanakan kalian dalam kedua hal tersebut,
karena sesungguhnya hal ini lebih baik bagi tubuh, dan menjauhkan diri dari
sifat israf (berlebihan).” (H.R.Bukhari)
tetapi saya berfikir sejenak......jika saya buang
,saya ingat bahwa ada hadis ada juga hadis bahwa jika membuang makanan itu di larang ...seperti hadis tentang larangan membuang makanan di bawah;
حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ يُوسُفَ
الْفِرْيَابِيُّ حَدَّثَنَا وَسَّاجُ بْنُ عُقْبَةَ بْنِ وَسَّاجٍ
حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ مُحَمَّدٍ الْمُوَقَّرِيُّ حَدَّثَنَا
الزُّهْرِيُّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ
دَخَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْبَيْتَ فَرَأَى
كِسْرَةً مُلْقَاةً فَأَخَذَهَا فَمَسَحَهَا ثُمَّ أَكَلَهَا وَقَالَ يَا
عَائِشَةُ أَكْرِمِي كَرِيمًا فَإِنَّهَا مَا نَفَرَتْ عَنْ قَوْمٍ قَطُّ
فَعَادَتْ إِلَيْهِمْ
Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Muhammad
bin Yusuf Al Firyabi telah menceritakan kepada kami Wassaj bin ‘Uqbah
bin Wassaj telah menceritakan kepada kami Al Walid bin Muhammad Al
Muwaqqari telah menceritakan kepada kami Az Zuhri dari ‘Urwah dari
Aisyah dia berkata, “Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam masuk ke dalam
rumah dan melihat remukan roti yang terbuang, maka beliau mengambilnya
lalu mengusap dan memakannya, beliau bersabda: “Wahai Aisyah,
muliakanlah sesuatu yang mulia, tidaklah remukan roti itu pergi dari
suatu kaum kecuali ia akan kembali kepada mereka.”
mungkin lebih baik saya sedekah kan ya,,,bukan hanya uang saja tapi bisa makanan kan
,,,soalnya ada ayat ayat al qur'an dan hadis Rasulullah sebagaimana difirmankan oleh Allah swt.:
“Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah),
Maka Allah akan meperlipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat
ganda yang banyak. dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezki) dan
kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.” (Al-Baqarah 245).
من
تصدّق بعدل تمرة من كسب طيّب ولا يقبل الله إلاّ الطّيّب، وإنّ الله تعالى
تتقبّلها بيمينه ثمّ يربّيها كما يربّى أحدكم فلوّه حتّى تكون مثل الجبل.
“Barangsiapa
bersedekah dengan senilai sebuah kurma, yang dikeluarkannya dari harta
yang baik (halal) dan Allah tidak menerima melainkan barang yang baik,
maka Allah akan menerima sedekah itu dengan kanan-Nya, lalu
dipeliharanya seperti salah seorang daripada kamu memelihara anak
ontanya sampai menjadi besar dan gunung.
kok foto gue gan ?
BalasHapus